7 BAHAN BERBAHAYA PADA KOSMETIK

Advertisement
Advertisement
Kosmetik merupakan bagian yang tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari para wanita. Wanita rata-rata meenggunakan 12 produk perawatan pribadi dalam sehari, berdasarkan penelitian oleh EWG (The Environment Working Group), suatu organisasi non profit untuk mendidik konsumen mengenai kandungan dalam produk kosmetik.

Di Indonesia, seluruh kosmetik harus melalui tes di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tapi ada juga produk kosmetik yang menampilkan logo BPOM namun belum lolos uji tes. 

Sebaiknya bagi anda untuk lebih mengetahui informasi produk dan kandungan di dalam produk yang akan anda pilih. Kandungan kosmetik terdiri dari bahan aktif dan bahan tambahan. Kita pelajari bersama bahan yang terkandung dalam kosmetik dan dampak bagi anda dan lingkungan.



1. Merkuri (Hg)
    
 Merkuri sering disalah gunakan pada krim atau lotion pemutih kulit. Merkuri merupakan logam berat berbahaya yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun.

Dampak dari pemakaian merkuri bisa menimbulkan perubahan warna kulit sehingga berakibat munculnya bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin. Merkuri juga merupakan zat karsinogenik (penyebab kanker). Pada pemakaian jangka pendek dengan dosis tinggi dapat menyebabkan diare, muntah dan kerusakan ginjal.

2. Hidrokinon

Sebenarnya zat ini hanya boleh digunakan untuk pengeras kuku. Namun sering digunakan untuk krim/lotion pemutih kulit.

Karena Hidrokinon merupakan zat yang mudah larut dalam air maka kemampuan hidrokinon sebagai penghambat pembentukan melanin (zat pigmen kulit) membuat bahan tersebut digunakan sebagai pencerah kulit yang populer.

Pemakaian Hidrokinon dalam jangka panjang dan dosis tinggi dapat mengakibatkan hiperpigmentasi saat kulit terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitam-hitaman). Hal ini akan terlihat setelah penggunaan selama 6 bulan dan bisa bersifat irreversible (tidak bisa pulih).

Bahan ini juga dilarang digunakan dalam kosmetik perawatan kulit dan rambut karena penggunaan jangka menengah dapat menyebabkan vitiligo/leukoderma (kehilangan pigmen sehingga kulit menjadi pucat secara tidak beraturan). Pemakaian jangka panjang dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA, sehingga bersifat karsinogenik.

3. Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid

Asam retinoat/tretinoin/retionic acid banyak dislahgunakan pada obat peeling (pengelupasan kulit), obat jerawat dan pemutih dengan mekanisme kerja pengelupasan kulit. Zat ini dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar dan teratogenik.

4. Resorsinol

Resorsinol dapat menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem kekebalan tubuh. Bahaya pemakaian pada kulit luka atau iritasi berupa gejala dermatitis, iritasi mata, kulit, tenggorokan, saluran pernapasan atas, methemoglobinemia, cyanosis, konvulsi, peningkatan detak jantung, hipotermia, hematuria.

5. Bahan Pewarna

Bahan Pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075) sering disalahgunakan pada produk lipstik atau sediaan dkoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi) karena warnanya yang cerah. Bahan pewarna sintetis ini umumnya digunakan sebagai zat pewarna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik. Rodhamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.

6. Diethylene Glycol (DEG)

Diethylene Glycol (DEG) merupakan sesepora (trace element) yang terdapat pada bahan baku gliserin dan atau polietilen oksida yang digunakan pada pembuatan kosmetika seperti pasta gigi.
Kadar DEG dalam gliserin dan polietilen glikol tidak boleh melebihi batas kadar yang ditentukan. DEG merupakan racun bagi manusia dan binatang karena dapat menyebabkan depresi sistem syararf pusat, keracunan hati dan gagal ginjal.

7. Timbal (Pb)

Pb atau timbal dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan sistem syaraf dan memicu problem dalam tingkah laku dan belajar, menurunkan IQ dan pendengaran, menghambat pertumbuhan dan menyebabkan anemia. Hal ini dapat terjadi pada anak-anak.

Pada orang dewasa, dapat menyebabkan gangguan sistemsyaraf pusat, kardiovasculer (meningkatkan tekanan darah dan hipertensi) dan menurunkan fungsi ginjal. Sebagai pencemaran, timbal (Pb) dibatasi dalam kosmetika dengan kadar maksimal 20ppm.

Jadi sebelum membeli kosmetik, alangkah baiknya dilihat dahulu bahan-bahan dari kosmetik tersebut.

Advertisement

Itulah tadi Inormasi Seputar Harga Kosmetik Terbaik saat ini, semoga bermanfaat dan pastinya memudahkan anda, dan harga kosmetik di atas sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan dulu, maka dari itu teruslah simak informasinya hanya disini di Harian Kosmetik.